Selasa, 27 Februari 2018

AKSI BURUH TUNTUT TETAPKAN UMSK



SIARAN PERS KSPI: 27 FEBRUARI 2018
PULUHAN RIBU BURUH BEKASI TURUN KE
JALAN, TUNTUT UMSK 2018 SEGERA
DISAHKAN

Puluhan ribu buruh Bekasi, yang dimotori
oleh Federasi Serikat Pekerja Metal
Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja
Indonesia (FSPMI - KSPI) hari ini turun ke
jalan.



Para buruh menuntut agar UMSK
2018 segera ditetapkan.

Demikian disampaikan oleh Presiden KSPI
yang juga Presiden FSPMI, Said Iqbal,
pada hari Selasa (27/2/2018).
Menurut Said Iqbal, UMSK seharusnya
berlaku per 1 Januari dan ditetapkan
berasamaan dengan penetapan UMK.

Akan tetapi, hingga menjelang berakhirnya
bulan Februari 2018, UMSK belum juga
ditetapkan.
"Ini adalah bukti ketidakseriusan
Pemerintah dalam mewujudkan
kesejahteraan pekerja," ujar Iqbal.

Oleh karena itu, FSPMI - KSPI
mengingatkan Pemerintah untuk segera
menetapkan UMSK. "Jangan sampai
kejadian tahun 2012 terulang kembali.

Dimana pada saat itu buruh melumpuhkan
industri di Bekasi dan melakukan aksi
tutup jalan tol," lanjutnya.

Saat berita ini dibuat, puluhan ribu buruh
masih berputar-putar di dalam kawasan
industri.

Rencananya, siang nanti akan
melanjutkan aksinya di Pemkab Bekasi.

Aksi hari ini adalah aksi lanjutan dari aksi
Tritura yang dilakukan pada 6 Februari
2018 yang mengusung tuntutan:

(1) Turunkan harga beras dan listrik – tolak
impor beras – wujudkan kedaulatan
pangan,

(2) Tolak upah murah – cabut PP
78/2015 tentang Pengupahan,

(3) Pilkada
dan Pilpres : Pilih calon pimpinan saat
pilkada dan pilpres yang pro buruh dan anti
PP 78/2015

“Puncaknya dalam peringatan hari buruh
tanggal 1 Mei 2018 nanti, ratusan ribu
buruh akan masuk ke Jakarta untuk
menyuarakan aspirasinya.

Ratusan ribu
buruh tersebut gabungan dari kaum buruh
se-Pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi,
NTB, Maluku, danSumatera, dan berbagai
daerah lain, yang akan memperingati aksi
May Day di Istana Negara sebagai pusat
pemerintahan,” pungkas Said Iqbal.

Terima kasih
Said Iqbal
Presiden KSPI
Narahubung : Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S.Cahyono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar