Rabu, 31 Oktober 2012

Muhaimin: Upah Buruh Harus Naik Signifikan

Muhaimin: Upah Buruh Harus Naik Signifikan

Selasa, 30 Oktober 2012 17:57 wib
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi A Muhaimin Iskandar mengatakan upah pekerja/buruh di Indonesia harus naik secara signifikan. Peningkatan upah yang signifikan menuju upah layak merupakan salah satu faktor kunci untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Untuk memngantisipasi hal tersebut, Muhaimin mengatakan perusahaan-perusahaan harus melakukan perencanaan ketenagakerjaan yang matang, termasuk di antaranya merencanakan keuangan untuk pembayaran upah pekerja.

Muhaimin pun terus mendorong agar dewan pengupahan di daerah-daerah untuk melakukan percepatan penetapan UMP tahun 2013 sehingga dapat segera disosialisasikan serta diterapkan di masing-masing provinsi.

“Dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan tingkat inflasi, kita dorong upah buruh untuk naik secara signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja,” kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Kantor Kemenakertrans, Jakarta, Senin (29/10/2012).

Muhaimin mengatakan, untuk menaikkan upah buruh secara signifikan, pihaknya telah meminta kepala daerah untuk menghilangkan penyebab-penyebab
terjadinya high cost ekonomi, sehingga tidak memberatkan para pengusaha dalam upayanya meningkatkan upah pekerja.

“Patut dipahami semua pihak bahwa konsep dan kebijakan upah minimun itu merupakan upah terendah yang diperuntukkan bagi pekerja lajang dengan masa
kerja kurang dari satu tahun. Upah minimum hanya sekedar jaring pengaman sosial,” kata Muhaimin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar